PONTIANAK, Polda Kalbar – Respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui Call Center 110, Patroli Enggang Polresta Pontianak mengamankan dua senjata tajam jenis katana yang ditemukan di Jalan Pulau We, Selasa (27/10/2026).
Setibanya di lokasi, personel Patroli Enggang segera mengamankan kedua senjata tajam tersebut untuk selanjutnya dibawa sebagai barang bukti guna penanganan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polresta Pontianak, AKP Suwanto, S.H., menyampaikan bahwa respons cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pontianak.
Selain mengamankan barang bukti, personel juga menyosialisasikan layanan Call Center 110 kepada masyarakat sekitar agar tidak ragu menghubungi polisi apabila membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas.
Petugas turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, demi mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kabut asap.
Polresta Pontianak mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Call Center 110 yang siap melayani laporan masyarakat.




