BALI - Operasi Patuh Agung 2026 terus digelorakan oleh jajaran kepolisian untuk meningkatkan kesadaran serta disiplin berlalu lintas di jalan raya. Pada pelaksanaan operasi terbaru, Tugas Satgas Preventif melaksanakan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas.
Penindakan tegas namun humanis ini dilakukan dengan mengombinasikan dua metode, yakni penilangan secara manual serta pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld.
Langkah ini diambil guna menjangkau berbagai titik rawan pelanggaran secara optimal serta memastikan terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Perwira Pengendali Satgas 2 Preventif Subsatgas Turjag IPTU Yudha Dwi Anggara, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H., Ops Patuh Agung 2026 menyampaikan bahwa penggunaan ETLE Handheld berdampingan dengan tilang manual merupakan bentuk adaptasi kepolisian dalam memberikan pelayanan penegakan hukum yang transparan, modern, dan akuntabel.
"Melalui Ops Patuh Agung 2026 ini, kami tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi, tetapi yang utama adalah membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Harapannya, angka kecelakaan di jalan raya dapat ditekan sekecil mungkin," ujarnya.
Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar senantiasa melengkapi surat-surat berkendara, mengenakan perlengkapan keselamatan standar seperti helm SNI, serta mematuhi seluruh rambu-rambu lalu lintas yang berlaku demi keselamatan bersama di jalan raya.




