BALI - Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Bidang Laboratorium Forensik (Kabid Labfor) dan Kapolresta Denpasar di Gedung Presisi Polda Bali, Senin (19/10/2026), pukul 08.30 Wita.
Pergantian pejabat ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan, meningkatkan profesionalisme personel, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas kepolisian.
Dalam upacara tersebut, jabatan Kabid Labfor Polda Bali yang sebelumnya diemban Kombes Pol. Handrio Wicaksono, S.I.K., M.H., diserahterimakan kepada Kombes Pol. Wisnu Wardana, S.H., S.I.K.
Sementara itu, jabatan Kapolresta Denpasar yang sebelumnya dijabat Kombes Pol. Leonardo David Simatupang, S.I.K., M.H., kini diemban Kombes Pol. I Wayan Winaya, S.I.K., M.H.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K. menjelaskan bahwa serah terima jabatan merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier personel sekaligus langkah organisasi untuk memastikan roda kepemimpinan dan pelaksanaan tugas tetap berjalan secara berkesinambungan.
“Setelah serah terima jabatan, tentunya pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban serta melanjutkan berbagai program dan kebijakan yang telah berjalan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polda Bali terus berkomitmen memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan efektivitas organisasi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Komitmen tersebut juga diarahkan untuk memastikan pelayanan kepolisian berjalan optimal serta mendukung terpeliharanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polda Bali.
Melalui pergantian kepemimpinan ini, diharapkan pejabat yang baru dapat segera beradaptasi, memperkuat koordinasi, serta melanjutkan program kerja secara berkesinambungan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Polda Bali menegaskan bahwa penguatan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola organisasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.




