Respons Cepat Call Center 110, Patroli Enggang Resta Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Kayu Belian
PONTIANAK, Polda Kalbar – Patroli Enggang Resta Sat Samapta Polresta Pontianak merespons cepat laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan pencurian kayu belian di sebuah rumah kosong di Jalan Zainuddin, Pontianak.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Patroli Enggang Resta segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti, kemudian membawa keduanya ke Mapolresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polresta Pontianak, AKP Suwanto, S.H., menegaskan bahwa respons cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Pontianak.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui Call Center 110 yang melayani masyarakat selama 24 jam.
Dengan respons cepat tersebut, situasi di lokasi kejadian terpantau kondusif dan terkendali.
Polresta Pontianak – Polri Hadir, Siap Melayani dan Melindungi Masyarakat.