PONTIANAK, Polda Kalbar – Patroli Polsek Pontianak Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 terkait seorang terduga pelaku pencurian yang telah diamankan warga di Jalan Paris 2, tepatnya di depan Kantor KUA, Pontianak Selatan.
Setibanya di lokasi, personel patroli segera mengamankan situasi dan membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, S.H., M.H., mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut melalui layanan 110.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera menghubungi kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.
Respon cepat ini merupakan bentuk komitmen Polsek Pontianak Selatan dalam memberikan pelayanan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Call Center Polri 110, layanan kepolisian untuk masyarakat selama 24 jam.




