Patroli Blue Light Satlantas Polresta Pontianak Cegah Balap Liar
PONTIANAK, Polda Kalbar – Satlantas Polresta Pontianak melaksanakan patroli skala besar dan Blue Light Patrol dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guankamtibmas) di wilayah hukum Polresta Pontianak.
Kegiatan berlangsung Selasa malam hingga Rabu dini hari, 6–7 Oktober 2026, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Patroli menyasar sejumlah ruas jalan yang berpotensi menjadi lokasi balap liar, di antaranya Jalan Johan Idrus, Jalan STA Rahman, Jalan Ahmad Yani, Bundaran Untan, Jalan Sutoyo, Jalan M. Sohor dan Jalan MT Haryono.
Ps. Kasatlantas Polresta Pontianak AKP Suprianto, S.H., M.A.P. mengatakan, patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi balap liar sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.
“Patroli ini kami laksanakan secara rutin, khususnya pada jam-jam rawan, untuk mencegah balap liar dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga melakukan pemantauan arus lalu lintas serta memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas.
Hasil patroli, situasi arus lalu lintas terpantau landai dan tidak ditemukan adanya kegiatan balap liar. Kehadiran personel di lapangan juga diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat saat beraktivitas maupun berkendara pada malam hingga dini hari.
Polri Hadir, Kamseltibcarlantas Terjaga.