Pantang Menyerah, Tim Gabungan Terus Berupaya Padamkan Karhutla di TAHURA Sungai Aur
MUARO JAMBI – Tim gabungan Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) terus melakukan upaya pemadaman kebakaran lahan di kawasan Taman Hutan Raya (TAHURA), Desa Sungai Aur, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan pemadaman yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut melibatkan personel Polsek Kumpeh Ilir, TNI, Manggala Agni, serta Regu Pemadam Kebakaran (RPK) PT JBP. Upaya ini dilakukan untuk mengendalikan api dan mencegah penyebaran kebakaran ke area lahan lainnya.
Dalam kegiatan pemadaman tersebut kekuatan personel yang diterjunkan terdiri dari 2 personel TNI, 4 personel Polsek Kumpeh Ilir, 15 personel Manggala Agni, dan 30 orang personel RPK PT JBP. Seluruh personel bersinergi melakukan pemadaman di sekitar area yang telah terbakar.
Untuk mendukung proses pemadaman, tim gabungan mengerahkan enam unit mesin pompa air serta satu unit alat berat excavator.
Kondisi lahan yang terbakar berupa semak belukar dan tanah gambut menjadi tantangan tersendiri dalam proses penanganan. Hingga saat ini, luas lahan yang terbakar belum dapat dipastikan karena petugas masih melakukan upaya pemadaman di lokasi kejadian.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan kerja sama serta respons cepat dari seluruh unsur terkait.
“Polda Jambi bersama TNI, Manggala Agni, pihak perusahaan, dan seluruh unsur terkait terus bersinergi melakukan pemadaman kebakaran lahan di kawasan TAHURA Desa Sungai Aur. Prioritas kami adalah mengendalikan api, mencegah penyebarannya, serta meminimalkan dampak kebakaran terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.
Ia menambahkan, kondisi lahan gambut memerlukan penanganan secara cermat dan berkelanjutan karena api berpotensi menjalar di bawah permukaan tanah sehingga membutuhkan proses pemadaman dan pendinginan yang menyeluruh.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak melakukan pembakaran sampah di area rawan kebakaran, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau asap yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah meluasnya karhutla,” tambahnya.
Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya penanggulangan karhutla melalui sinergi lintas sektor, pemantauan di wilayah rawan, serta peningkatan kesadaran masyarakat guna menjaga kelestarian lingkungan dan situasi kamtibmas tetap kondusif.